RDP di DPR RI Tentang Masalah Pertambangan Pohuwato Ditunda, Ada Apa?

Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tentang masalah konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato yang dijadwalkan hari ini, ternyata ditunda. 

Padahal, RDP itu sudah dijadwalkan oleh DPR RI melalui Surat Nomor: B/11931/PW.01/09/2023 yang akan diadakan oleh Komisi VII.

Bacaan Lainnya

Turut terundang dalam RDP tersebut diantaranya, Plt. Dirjen Minerba KESDM RI, Direktur Utama PT. Merdeka Copper Gold Tbk, Pj. Gubernur Provinsi Gorontalo.

Bupati Pohuwato Provinsi Gorontalo, Forum Persatuan Ahli Waris Penambang Pohuwato dan Front Pemuda Mahasiswa Gorontalo juga menjadi turut yang diundang.

RDP itu kaitan dengan peristiwa demonstrasi para penambang yang mengakibatkan pembakaran Kantor Bupati pada tanggal 21 September kemarin.

Sayangnya, melalui surat nomor B/12066/PW.01/09/2023, RDP tersebut ditunda sampai waktu yang belum diketahui.

Rifyan Ridwan Saleh, Perwakilan Front Pemuda Mahasiswa Gorontalo mengaku kesal dengan keputusan pembatalan RDP yang dilakukan sepihak oleh DPR RI. 

Ia menduga, pembatalan dilakukan karena Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus merupakan Komisaris di PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), anak perusahaan PT. Merdeka Copper Gold Tbk,

“Kami menyesalkan pembatalan ini. Kami tahu bahwa ada Bapak Lodewijk Freidrich Paulus yang merupakan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Komisaris di PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang membatalkan RDP,” tegas Rifyan Ridwan Saleh

Padahal, kata Rifyan, semua pihak yang diundang untuk RDP sudah hadir di Jakarta, termasuk Bupati Pohuwato, Gubernur Gorontalo, serta masyarakat penambang. 

“Jika memang RDP tidak dilaksanakan, maka sudah bisa kami pastikan bahwa ada dalang di belakang pembatalan ini. Ini sangat merugikan rakyat Pohuwato,” jelasnya

Pihaknya sangat mengecam pembatalan RDP yang dilakukan oleh DPR RI. Ia berharap, DPR RI tetap melaksanakan RDP, dan tidak berpihak kepada perusahaan atau kepada penguasa yang menyengsarakan rakyat.

“RDP harus tetap dilaksanakan atau paling tidak bentuk PANSUS dari DPR RI yang independen dan tidak menjadikan ini lahan pencaharian,” tuturnya

“Dengan begitu nasib penambang bisa mendapatkan solusi yang ber-kemanusiaan dan bisa disejahteran,” pungkasnya

Pos terkait