Polisi Amankan Empat Pelaku Judi Kartu Domino di Kota Gorontalo

Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melakukan penggerebekan. (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)
Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melakukan penggerebekan. (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)

Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota berhasil empat warga yang diduga melakukan permainan judi jenis kartu domino di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

Pengamanan itu dilakukan oleh Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Tipikor dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.

Bacaan Lainnya

“Empat warga tersebut diamankan pada hari Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 01.30 Wita di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Limba B,” kata Leonardo Widharta.

Ia mengungkapkan ke empat warga tersebut tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi kartu domino “bala bala” dengan identitas RM,  SDWA, IA dan MI.

Kronologi penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Limba B tepatnya di salah satu rumah warga ada kegiatan judi.

Menurutnya, berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan pengintaian di tempat atau lokasi permainan judi tersebut.

“Saat dilakukan pengintaian benar, ternyata mereka sementara bermain judi menggunakan kartu domino,” ujarnya

Tidak menunggu lama, katanya, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang yang sedang bermain dan satu orang saksi yang melihat permainan tersebut.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu uang sejumlah Rp. 96.000 dan 1 pak kartu domino.

“Para terduga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk diserahkan ke Piket Satreskrim guna proses lanjut,” pungkasnya

Pos terkait